Hari ini, Rabu 06/5/09 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan beberapa siaran tv yang mendapat kategori lampu merah dan lampu kuning. Enam diantaranya terjadi karena pemantuan langsung oleh KPI sendiri pada bulan Februari yang lalu dan satu lagi karena pengaduan masyarakat pada bulan Mei ini. Kategori siaran yang disebut bermasalah karena menampilkan kata-kata vulgar, seronok, kasar, adegan kekerasan, pembunuhan.
Lebih lengkapnya silahkan baca dari sumbernya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar